E-KTP
PENERBITAN KTP ELEKTRONIK BARU
- Surat Pengantar RT/RW dan Lurah
- Telah Berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin atau pernah kawin
- Formulir permohonan KTP (F-1.21) yang ditanda tangani pemohon dan lurah
- Foto copy :
- Kartu Keluarga
- Kutipan Akta Nikah/ Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun
- Kutipan Akta Kelahiran
PENERBITAN KTP KARENA HILANG ATAU RUSAK
- Surat Pengantar RT/RW dan Lurah
- Formulir permohonan KTP (F-1.21) yang ditandatangani pemohon dan lurah
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusakd. Foto Copy Kartu Keluarga
PENERBITAN KTP KARENA PINDAH DATANG
- Surat Pengantar RT /RW dan lurah
- Formulir permohonan KTP (F-1.21) yang ditanda tangani pemohon dan lurah
- Foto copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Pindah Datang
PENERBITAN KTP KARENA PERPANJANGAN
- Surat Pengantar RT/RW dan lurah
- Formulir permohonan KTP (F-1.21) yang ditandatangani pemohon dan lurah
- Foto copy Kartu Keluarga
- KTP lama
PENERBITAN KTP KARENA ADANYA PERUBAHAN DATA
- Surat Pengantar RT/RW dan lurah
- Formulir permohonan KTP (F-1.21) yang ditandatangani pemohon dan lurah
- Foto Copy Kartu Keluraga
- KTP lama
- Surat Keterangan /bukti perubahan peristiwa
kependudukan dan peristiwa penting :
- Foto Copy Akta kelahiran
- Foto Copy Ijasah
- Foto Copy Surat Nikah
- Foto Copy Surat Cerai
- Surat Keterangan lain yang berkesesuai